LUBUK LINGGAU – Seorang warga Kecamatan Tugumulyo, Kabupaten Musi Rawas, mendatangi Lembaga Bantuan Hukum Pembela Tanah Air (LBH PETA) untuk meminta pendampingan hukum terkait permasalahan yang tengah dihadapinya di Polres Lubuk Linggau.

Kedatangan warga tersebut disambut langsung oleh Ketua Tim LBH PETA di sekretariat mereka. Dalam pertemuan itu, pihak warga menyampaikan kronologi permasalahan yang dialami serta menunjukkan sejumlah dokumen yang berkaitan dengan laporan yang sedang diproses oleh pihak kepolisian.
Ketua Tim LBH PETA, Hazam, menyampaikan bahwa pihaknya menerima pengaduan tersebut dan akan memberikan pendampingan hukum guna memastikan hak-hak masyarakat tetap terlindungi selama proses hukum berlangsung.
“LBH PETA hadir untuk memberikan bantuan serta pendampingan hukum kepada masyarakat yang membutuhkan, agar proses hukum berjalan secara adil, transparan, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Hazam.
Sementara itu, warga Tugumulyo tersebut berharap melalui pendampingan dari LBH PETA, permasalahan yang sedang dihadapinya dapat diselesaikan dengan jelas serta mendapatkan kepastian hukum.
Pihak LBH PETA juga menegaskan akan terlebih dahulu mempelajari dokumen dan bukti-bukti yang telah diserahkan sebelum menentukan langkah hukum selanjutnya dalam proses pendampingan di Polres Lubuk Linggau.
(Red)



