Riau, (MataElangNusantara.id) organisasi kesatuan mahasiswa peduli kebijakan sosial (KMPKS) bersama Lembaga swadaya masyarakat (LSM) AMATIR mengelar aksi demonstrasi di depan markas besar Polda Riau dengan jumlah massa aksi kurang lebih 300 orang untuk mendesak Kapolda Riau Herry Heryawan segera menetapkan tersangka dugaan pungli perbaikan jalan senilai 1,2 M oleh oknum camat Bonai Darussalam dan oknum kepala desa Sontang, kabupaten Rokan hulu, provinsi Riau. (Kamis 13 Agustus 2026).
Sebelum peserta aksi damai turun ke lapangan , ada sedikit perdebatan dan juga pergesekan antara pihak massa aksi dengan pihak kepolisian terkait titik aksi damai, para peserta massa aksi meminta agar titik aksi di depan pagar Polda Riau bukan di samping Mapolda Riau.
Adapun alasan peserta aksi damai meminta titik aksi damai di depan Mapolda Riau agar bapak Herry Heryawan selaku Kapolda Riau merespon dan menerima surat tuntutan massa aksi, sesuai perjanjian di awal sebelum memasukkan surat aksi.
Aksi demonstrasi ini di lakukan sebab amarah masyarakat kabupaten Rokan hulu yang merasa tertipu oleh oknum pemerintah dengan dalih perbaikan jalan dengan mengunakan dana anggaran Corporate Social Responsibility perusahaan.
Untuk itu organisasi kesatuan mahasiswa peduli kebijakan sosial (KMPKS) bersama LSM AMATIR mendesak Kapolda Riau segera usut tuntas secara transparan sesuai prosedur hukum yang berlaku dan tegas.
Jangan biarkan para mafia anggaran melakukan tindakan semena-mena dengan jabatan yang di miliki nya, masyarakat Rokan hulu juga mendesak bupati Rokan hulu segera menon aktifkan oknum camat Bonai Darussalam dan oknum kepala desa Sontang jangan sampai di lindungi lewat kongkalikong demi menutupi kasus dugaan pungli perbaikan jalan senilai Rp 1,2 M ini.
Agung Maulana Ketua umum Kesatuan mahasiswa peduli kebijakan sosial (KMPKS) dan juga selaku koordinator lapangan memberikan statement nya kepada aparat penegak hukum agar hukum di tegakkan secara adil dan transparan.
Agung juga menyebutkan kepada instansi Polda Riau sudah sejauh mana proses penyidikan kasus ini di lakukan.
Kesatuan mahasiswa peduli kebijakan sosial (KMPKS) bersama LSM AMATIR jika tidak ada tindak lanjut dari instansi Polda Riau maka kami
akan melakukan aksi ini dengan jumlah massa aksi skala besar dan juga berjilid-jilid di Mapolda Riau, untuk tembusan kami juga akan melakukan aksi ini di Mabes POLRI.
(Lenimarlina)



