Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes. Pol. Budi Hermanto, S.I.K, M.Si.
KOTA MALANG | mataelangnusantara.id – Pasca ditangkap dan dijadikan tersangka, Ayu Puspita pemilik Wedding Organizer (WO) bernama PT. Ayu Puspita Sejahtera yang menipu kliennya hingga 16 Miliar kini memasuki babak baru. Polda Metro Jaya (PMJ) per hari ini mengambil alih proses hukum kasus tersebut. Rabu (10/12/2025)
Hal tersebut disampaikan Kombes. Pol Budi Hermanto, S.I.K, M.Si selaku Kabid Humas PMJ. Dalam keterangannya membenarkan jika kasus penipuan tersebut telah dilimpahkan ke pihaknya.
“Mulai hari ini kasus penipuan oleh Ayu Puspita selaku pemilik WO kami yang akan tangani. Ditreskrimum yang akan menjalankan proses itu”.
Kombes. Budi Hermanto juga mengatakan terkait kerugian dan berapa korban yang telah ditipu oleh tersangka ini PMJ akan mendirikan posko pengaduan.
“Memang untuk saat ini kerugian yang disebabkan oleh kasus penipuan ini mencapai 16 M, namun tidak menutup kemungkinan masih ada korban-korban yang belum membuat pelaporan kepolisian”. Tandas mantan Kapolresta Malang Kota ini.
Lebih lanjut perwira tinggi ini mengatakan akan menyediakan akses pengaduan melalui akun resmi media sosial Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Pria yang akrab disapa Buher ini juga menuturkan kerugian sebesar 16 M tersebut adalah pendataan sementara dari 86 orang korban. (Junaedi)



