Gambar ilustrasi izjin Usaha
KOTA MALANG | mataelangnusantara.id – Beredarnya pemberitaan terkait adanya salah satu Biro Umrah dan Travel di Kota Malang yang mengindahkan kewajibannya untuk membuat perijinan ke dinas terkait. Reaksi keras langsung dilayangkan oleh Danny Agung Prasetyo anggota DPRD Komisi A. Jum’at (12/12/2025)
Hal tersebut disampaikan kepada mataelangnusantara.id yang menghubungi melalui layanan pesan singkat.
Menurut pria yang akrab disapa Danny ini menyampaikan jika sebaiknya para pelaku usaha yang akan mendirikan sebuah usaha di kota pendidikan ini untuk bisa melengkapi semua persyaratan.
” Pemilik seyogyanya ketika berniat membuka suatu usaha di kota ini sebelumnya harus memenuhi seluruh persyaratan termasuk terkait pemasangan iklan, baliho atau reklame di jalan raya”.
Anggota DPRD dari fraksi Gerindra ini juga menghimbau kepada Biro Umrah dan Travel Saudaraku untuk segera melengkapi izin.
“Sebagai mitra dari Dinas Perijinan, saya himbau untuk baliho dan iklan dari Biro Umrah dan Travel tersebut untuk ditutupi dahulu, diurus dahulu perijinannya”.
Masih menurut pria yang terpilih dari Dapil Kecamatan Blimbing Kota Malang ini, dengan melengkapi dan mentaati seluruh Perda yang telah ditentukan pelaku usaha turut membantu iklim usaha yang baik.
“Mari bersama-sama untuk pengusaha untuk dapat menciptakan iklim usaha yang sehat dan berinvestasi secara kompetitif dan sportif”.
Danny menyatakan hubungan pengusaha dan Pemkot Malang harus saling melengkapi dan memberikan manfaat. “Siapapun pemilik usaha harus tetap melengkapi dan taat pada Perda yang ada di Kota Malang ini”. Tandasnya. (Junaedi)



