Musi Rawas ( mataelangnusantara.id ), Aksi damai yang digelar masyarakat Kelurahan Pasar Muara Beliti di Kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Musi Rawas, Kamis (29/01/2026), berlangsung dengan tensi tinggi dan penuh tekanan. Massa aksi secara terbuka menyampaikan ultimatum keras kepada Pemkab Musi Rawas agar segera memberikan kejelasan dan solusi nyata atas tuntutan yang mereka sampaikan.
Dalam pernyataan sikap bersama yang dibacakan di hadapan peserta aksi, perwakilan masyarakat menegaskan bahwa apabila Pemkab Musi Rawas tidak menunjukkan langkah konkret dan kejelasan penyelesaian, maka warga akan mengambil tindakan tegas dengan menyegel Kantor Lurah Kelurahan Pasar Muara Beliti, Kecamatan Muara Beliti, Kabupaten Musi Rawas.
Aksi tersebut mencerminkan memuncaknya kekecewaan masyarakat terhadap polemik yang berlarut-larut di tingkat kelurahan, yang hingga kini dinilai belum mendapatkan perhatian serius dari pemerintah daerah.
Di waktu yang sama, Zainuri, aktivis ternama di Musi Rawas, turut menyoroti polemik yang menjadi pemicu aksi damai tersebut. Ia mendesak Bupati Musi Rawas agar tidak bersikap pasif dan segera turun tangan menyelesaikan persoalan yang terjadi di Kelurahan Pasar Muara Beliti.
Menurut Zainuri, hanya ada satu jalan untuk meredam gejolak dan mencegah konflik horizontal di tengah masyarakat, yakni dengan segera melakukan tabayyun—meneliti, memverifikasi, dan mencari kejelasan atas persoalan yang sebenarnya.
“Bupati Musi Rawas jangan hanya diam. Segera ambil kebijakan untuk menyelesaikan polemik di Kelurahan Pasar Muara Beliti. Lakukan tabayyun untuk meneliti, memverifikasi, dan mencari kejelasan agar permasalahan ini tidak semakin membesar. Ini penting untuk mengetahui kebenaran persoalan yang terjadi, menghindari kesalahpahaman di tengah masyarakat, serta mencegah terjadinya perpecahan,” tegas Zainuri.
Lebih lanjut, Zainuri mendesak agar Pemkab Musi Rawas segera memfasilitasi duduk bersama seluruh pihak terkait guna mencari solusi yang adil dan transparan.
Ia meminta Bupati Musi Rawas segera:
Mengundang Lurah Kelurahan Pasar Muara Beliti untuk menjelaskan fakta persoalan dan dasar hukum kebijakan yang diambil.
Menghadirkan Kepala Bagian Hukum untuk mengkaji peraturan serta dasar hukum pemberhentian dan pengangkatan Ketua RT.
Mengundang Kepala Bagian Tata Pemerintahan guna menjelaskan sistem tata kelola pemerintahan di tingkat kelurahan.
Menghadirkan Inspektorat untuk menelaah kemungkinan adanya pelanggaran administrasi.
Mengundang perwakilan massa aksi agar tuntutan masyarakat dapat disampaikan secara langsung dan terbuka.
“Dengan duduk bersama seluruh pihak, solusi dapat dicari secara objektif dan bermartabat, sehingga polemik ini tidak terus berlarut dan merugikan masyarakat,” pungkas Zainuri.
( Zainuri )



