Pekanbaru (MataElangNusantara.id)
Pertemuan menindaklanjuti pembicaraan dari pertemuan sebelumnya, baik yang langsung dipimpin oleh Prof. Junaidi selaku Rektor Universitas Lancang Kuning maupun pertemuan yang dipimpin oleh Wakil Rektor I Prof. Zamzami, serta pertemuan dengan Prof. Fahmi selaku Dekan Fakultas Hukum dan rapat bersama Wakil Dekan I Bapak Azani, S.Th.I., M.Si. beserta Kaprodi Hukum Bapak Dr. Pal Robert Libra.
Menyangkut tentang pelaksanaan pelatihan dalam rangka pembekalan calon mahasiswa program perkuliahan RPL kerja sama SPSI Provinsi Riau dengan Universitas Lancang Kuning.
Sehingga dengan harapan didukung kegiatan pelatihan, maka diharapkan para calon mahasiswa program perkuliahan RPL kerja sama SPSI Provinsi Riau dengan Universitas Lancang Kuning dapat melalui tahapan seleksi penyaringan mahasiswa RPL Fakultas Ilmu Komputer.
Bisa mendapatkan keputusan kuliah S1 di Fakultas Ilmu Komputer Universitas Lancang Kuning hanya 2 tahun atau kurang dari 2 tahun.
Dengan melengkapi persyaratan sesuai dengan persyaratan yang ditentukan oleh Kementerian Pendidikan Tinggi.
Salah satu persyaratan adalah wajib memiliki sertifikat-sertifikat pelatihan yang linear/relevan dengan jurusan yang diambil.
Dan di dalam pertemuan tersebut dihadiri oleh Dekan Fakultas Ilmu Komputer Bapak Dr. Yogi Yunefri, M.Kom., MTA., MCE didampingi Wakil Dekan I Bapak Afriansyah, M.Kom., MTA., Wakil Dekan II Ibu Dr. Lucky Laura Van FC, M.Kom., MTA., dan Febrizal Alfarasy, M.Kom., MTA. selaku Kaprodi.
Dan di pertemuan sesuai dengan keputusan Bapak Rektor Universitas Lancang Kuning bahwa pelaksanaan pelatihan dilaksanakan oleh lembaga independen pelatihan dan uji kompetensi yang memiliki izin untuk melaksanakan pelatihan.
Dan tenaga pengajarnya adalah tenaga pengajar dari lembaga independen pelatihan uji kompetensi.
Dan bisa saja dari tenaga pengajar dosen Universitas Lancang Kuning yang bekerja mengajar di pelatihan pembekalan calon mahasiswa program perkuliahan RPL ini secara personal dengan lembaga independen pelatihan uji kompetensi ini dan bukan bekerja dari kelembagaan Universitas Lancang Kuning.
Dan tiap pelatihan yang dipelajari linear/relevan dengan jurusan perkuliahan Fakultas Ilmu Komputer yang akan diambil/diikuti sehingga tiap masing-masing pelatihan memiliki nilai konversi SKS berkisar 21 SKS dan pelatihan dilaksanakan secara online 100%.
Jadi kalau mengikuti 3 pelatihan akan dapat pemotongan SKS/konversi SKS berkisar 3 semester atau 60 SKS.
Sehingga pada akhirnya bagi calon mahasiswa yang mengikuti program pelatihan ini sebanyak 3 pelatihan akan bisa kuliah S1 di Fakultas Ilmu Komputer cukup 2 tahun saja dan bisa saja kurang dari 2 tahun.
Dan kuota untuk melaksanakan pelatihan minimal 3 orang.
Jadi dengan jumlah minimal 3 orang maka pelatihan untuk calon mahasiswa di Fakultas Ilmu Komputer sudah bisa dilaksanakan.
Untuk itu bagi teman-teman yang ingin kuliah di Fakultas Ilmu Komputer segera manfaatkan kesempatan program perkuliahan RPL kerja sama SPSI Provinsi Riau dengan Universitas Lancang Kuning.
Dengan peningkatan SDM, peluang mengapai kesejahteraan akan lebih besar.
Segera hubungi:
Ketua SPSI Provinsi Riau
Nursal Tanjung
081363890222
082372999899
(Leni Sikumbang)



