Magelang,Mataelangnusantara.id — Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri bersama Balai Taman Nasional Gunung Merapi (TNGM), Dinas ESDM Jawa Tengah, Polresta Magelang, dan instansi terkait menindak tegas aktivitas penambangan pasir ilegal di kawasan Taman Nasional Gunung Merapi, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, Senin (3/11).
Penertiban dilakukan setelah laporan masyarakat dan informasi lintas kementerian yang mengungkap praktik penambangan tanpa izin di kawasan konservasi. Hasil penyelidikan mengidentifikasi 36 titik tambang ilegal dan 39 depo pasir tersebar di Kecamatan Srumbung, Salam, Muntilan, Mungkid, dan Sawangan.
Pada operasi gabungan ini, aparat menyasar lokasi galian liar di Alur Sungai Batang, Desa Ngablak, Kecamatan Srumbung, serta depo pasir di Tejowarno, Tamanagung, Muntilan. Pemeriksaan Tim Ahli ESDM dan Balai TNGM mengonfirmasi seluruh titik tersebut tidak memiliki izin pertambangan dan berada dalam zona taman nasional.
Sebagai bagian proses penyidikan, petugas menyita enam unit excavator dan empat dumptruck dari lokasi. Aktivitas ilegal itu diketahui telah berjalan sekitar 1,5 tahun dengan luas lahan 6,5 hektar dan nilai transaksi mencapai Rp48 miliar. Total nilai perputaran keuangan tambang ilegal di wilayah Magelang dalam dua tahun terakhir diperkirakan mencapai Rp3 triliun.
Dirtipidter Bareskrim Polri Brigjen Pol Moh. Irhamni menegaskan bahwa penambangan liar di kawasan konservasi merupakan ancaman serius bagi lingkungan dan keselamatan warga.
> “Aktivitas tambang pasir ilegal di kawasan TNGM menimbulkan kerugian besar bagi negara dan merusak ekosistem yang harus dilindungi. Kami menindak pelaku di lapangan sekaligus menelusuri seluruh jaringan dari hulu hingga hilir,” tegas Brigjen Irhamni.
Ia menambahkan, penegakan hukum dilaksanakan tegas namun tetap mengedepankan sinergi antarinstansi demi menemukan solusi jangka panjang.
> “Penertiban bukan hanya penindakan, tetapi upaya memastikan kelestarian alam serta kekayaan negara dimanfaatkan untuk kesejahteraan rakyat,” ujarnya.
Brigjen Irhamni turut menyampaikan apresiasi kepada masyarakat dan tokoh lokal yang aktif memberikan informasi terkait aktivitas tambang ilegal di kawasan Merapi.
Tim Redaksi



