Padangsidimpuan-Sumut//mataelangnusantara.id
Terkait adanya Dugaan Korupsi Dana Desa Sabungan Sipabangun oleh bendahara desa kian terkuak dan terungkap capai miliaran rupiah, disinyalir yang diduga laporan spj nya pun juga fiktif, maka dengan demikian diduga adanya persekongkolan dengan oknum inspektorat kota Padangsidimpuan dan Dinas Pemerintahan Desa (pemdes) tahun 2024-2025
Terkait adanya dugaan kasus korupsi dana desa sabungan sipabangun yang nilainya sungguh sangat fantastis hingga sampai miliaran rupiah sesuai keterangan dari sekdes ketika diadakan rapat disalah satu kafe di Kota Padangsidimpuan baru baru ini.
Kepala Desa Sabungan Sipabangun sebelumnya sudah meninggal dunia (Almarhum) akan tetapi meninggalkan catatan adanya anggaran dana desa yang tidak terselesaikan, diduga mantan kepala desa bekerjasama dengan bendahara desa inisial udi siregar dalam melaksanakan kegiatan yang menggunakan anggaran dana desa sabungan sipabangun yang kemudian ditemukan oleh infekstorat kota Padangsidimpuan maka
Dengan demikian ditemukan adanya kejanggalan dan/atau penggelapan, hal demikian tercetuskan oleh sekdes pada saat diadakan rapat desa.
Menurut hasil investigasi dan informasi Tim awak media, Kamis 21/11/2025 mengungkapkan bahwa bendahara desa tersebut selama ia menjabat tidak ada bisnis lain akan tetapi bendahara desa tersebut bisa membangun rumah dan membeli mobil kijang avanza maka disini tim mengambil kesimpulan bahwa bendahara diduga telah melakukan korupsi dana desa bersama dengan mantan kepala desa sebelum meninggal dunia (almarhum)
Kemudian Tim Awak Media akan terus melakukan penelusuran dan investigasi seterusnya mengumpulkan informasi dan data autentik atas adanya dugaan kasus korupsi tersebut, kemudian segera mungkin membuat laporan secara hukum kepada Aparat Penegak Hukum agar secepatnya ditindak lanjuti.
Bendahara Desa Sabungan Sipabangun udi siregar ketika dikonfirmasi awak media melalui watshap tidak ada jawaban atau keterangan lebih lanjut untuk bahan pemberitaan yang berimbang sampai berita ini diterbitkan.
(Marlis Sikumbang)



