TAPSEL-SUMUT//mataelangnusantara.id
Parsadaan Rim Nitahi Haruaya Mardomu Bulung (HMB) bersama Ormas Rampas (Rumah Amanat Mandiri Prabowo Subianto) Tapanuli Selatan mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk segera bertindak tegas terhadap dugaan perusakan hutan adat di Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel).
Desakan ini muncul menyusul laporan masyarakat tentang beroperasinya kembali sejumlah alat berat jenis ekskavator yang diduga melakukan aktivitas ilegal PETI dan pembukaan lahan sawit di kawasan hutan adat HMB, pada Senin (19/5).
Ketua HMB Ahmad Kaslan Dalimunthe (Gelar Mangaraja Sombaon Parlindungan) menyatakan bahwa jika himbauan mereka terus diabaikan, pihaknya siap mengambil tindakan langsung di lapangan.
“Kegiatan alat berat berlangsung secara terang-terangan. Kalau himbauan kami tidak dihiraukan, kami akan turun langsung ke lokasi untuk menghentikan aktivitas tersebut,” tegas Ahmad Kaslan saat dikonfirmasi Awak Media, Selasa (20/5).
Ahmad Kaslan didampingi oleh Ketua Ormas Rampas Tapsel, Erijon Damanik, Sekretaris Purba Ritonga, serta Ketua Satgas F Harris. Mereka menegaskan bahwa aktivitas alat berat tersebut sangat meresahkan karena merusak wilayah kelola dan warisan leluhur masyarakat adat yang mencakup empat kecamatan, yakni Batang Angkola, Angkola Selatan, Sayurmatinggi, dan Tano Tombangan Angkola.
Ancaman Bencana Ekologis
Ahmad Kaslan menyoroti dampak serius dari aksi tersebut. Selain merusak lingkungan, pembukaan hutan secara masif tanpa pengawasan dinilai mengancam sumber mata air, ekosistem, serta kehidupan masyarakat yang bergantung pada hutan.
“Keberadaan alat berat tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga mengancam sumber mata air dan berpotensi memicu bencana ekologis seperti banjir dan longsor,” ujarnya.
Ia menekankan bahwa perlindungan hutan adat bukan sekadar tanggung jawab masyarakat adat, melainkan kewajiban pemerintah daerah dan aparat penegak hukum. Hutan adat memiliki nilai historis, sosial, dan budaya yang vital bagi masyarakat Angkola dan tidak boleh dirusak demi kepentingan segelintir pihak.
Minta Investigasi Mendalam
Mengingat urgensi situasi, HMB meminta TNI, Polri, dan Kejaksaan segera mengambil tindakan nyata. Masyarakat adat juga menuntut pemerintah melakukan investigasi menyeluruh, termasuk mengusut pihak-pihak yang memberikan izin atau membiarkan alat berat masuk ke kawasan hutan adat.
“Kami tidak akan tinggal diam jika perusakan terus berlangsung tanpa penindakan,” tambah Ahmad Kaslan.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak terkait maupun aparat penegak hukum mengenai dugaan aktivitas ilegal tersebut.
Hutan untuk Masa Depan Generasi Muda
Ahmad Kaslan menutup pernyataannya dengan menekankan pentingnya menjaga hutan sebagai warisan bagi generasi muda Tapanuli Selatan. Menurutnya, keuntungan sesaat dari perusakan hutan tidak sebanding dengan kerugian jangka panjang berupa hilangnya sumber air bersih, oksigen, dan benteng alami dari bencana.
“Kerusakan hutan adalah ancaman bagi masa depan anak cucu kita. Kita harus memastikan hutan tetap lestari untuk kualitas hidup generasi berikutnya,” pungkasnya.
(Marlis Sikumbang)



