Kendari, – Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Barisan Rakyat Nusantara (Baranusa) Sulawesi Tenggara (Sultra) Meminta KPPG Sultra Maupun Korwil BGN Sultra agar tegaskan untuk relawan SPPG Seluruh Sultra melarang merokok pada saat jam operasional MBG seperti pada saat distribusi, mencuci ompreng dan sebagainya.
Ketua DPW Baranusa Sultra, Nandha Nilavriawan mengatakan kami selalu melihat para relawan merokok pada saat jam operasional MBG seperti distribusi ke sekolah – sekolah, mencuci ompreng, diluar area kantor.
Dalam Standar Operasional Prosedur (SOP) disitu sudah jelas bahwa relawan sppg dilarang merokok pada saat jam kerja atau operasional tapi dilapangan kami masih ketemukan masih bahwa relawan SPPG merokok pada saat jam kerja baik dalam ruangan maupun luar ruangan seperti distribusi ke sekolah – sekolah, dan sebagainya, Ujar Nandha.pada saat dikonfirmasi pada awak media, Rabu (21/10/2026).
Kami meminta korwil atau KPPG Sultra agar buat surat keputusan tentang SOP melarang merokok untuk relawan SPPG supaya tidak ada lagi dikemukan rokok atau asap yang mengakibatkan anak – anak penyakitan, Jelasnya Nandha.
Pewarta Nandar



