Konut,Mataelangnusantara.id – Kongres Aktivis Indonesia (KAI) Sulawesi Tenggara mendesak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara untuk segera memanggil dan memeriksa Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Konawe Utara, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), serta pihak pelaksana kegiatan CV AMA. Desakan tersebut terkait dugaan tindak pidana korupsi pada proyek pekerjaan rehabilitasi Mess Pemda Tahan II yang diduga tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Koordinator KAI Sulawesi Tenggara, Angriysultra dalam keterangannya kepada awak media menyampaikan bahwa proyek rehabilitasi tersebut diduga sarat dengan penyimpangan, baik dari sisi perencanaan, pelaksanaan pekerjaan, hingga penggunaan anggaran. angriy menilai hasil pekerjaan di lapangan tidak sebanding dengan nilai kontrak serta diduga tidak memenuhi spesifikasi teknis sebagaimana tertuang dalam dokumen kontrak.
“Kami menemukan sejumlah kejanggalan pada proyek rehabilitasi Mess Pemda Tahan II. Pekerjaan diduga tidak sesuai spesifikasi, kualitas bangunan patut dipertanyakan, dan kuat dugaan terjadi penyimpangan anggaran. Oleh karena itu, Kejati Sultra harus segera turun tangan,” tegasnya.
Angriysultra juga meminta Kejati Sultra untuk memeriksa peran Kadis PUPR Konawe Utara selaku pengguna anggaran, PPK sebagai pihak yang bertanggung jawab dalam pelaksanaan teknis kontrak, serta CV AMA sebagai pelaksana kegiatan. Pemeriksaan tersebut dinilai penting guna mengungkap ada tidaknya perbuatan melawan hukum yang berpotensi merugikan keuangan negara.
Menurut Angriysultra, penegakan hukum yang tegas diperlukan sebagai bentuk komitmen pemberantasan korupsi di daerah, khususnya pada sektor pembangunan infrastruktur yang bersumber dari uang rakyat. Jika dugaan tersebut terbukti, KAI mendesak agar pihak-pihak yang terlibat diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
“Kami akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas. Jangan sampai praktik-praktik yang merugikan keuangan negara dibiarkan dan mencederai kepercayaan publik,” tambahnya.(Red)



