MAROS – Proyek peningkatan Jalan Hotmix Carangki–Batangase Tahun Anggaran 2023 senilai Rp4.976.600.000 kini berada di bawah sorotan tajam. Tim investigasi Perserikatan Journalist Siber Indonesia (PERJOSI) Kabupaten Maros menemukan indikasi ketidaksesuaian pelaksanaan pekerjaan dengan standar teknis dan RAB, yang memunculkan pertanyaan serius soal kualitas dan akuntabilitas proyek miliaran rupiah ini.
Dugaan Pengerjaan Tidak Maksimal di Lapangan
Observasi langsung ke lokasi proyek menunjukkan sejumlah kejanggalan: ketebalan lapisan hotmix tidak merata dan kondisi fisik jalan diduga tidak sesuai spesifikasi. Sorotan ini semakin menguat karena proyek berada di bawah pengawasan Kepala Dinas PUPR Kabupaten Maros saat itu, A. Muetazim Mansur, S.T, yang kini menjabat Wakil Bupati Maros.
Ketua Plt PERJOSI Maros, Bung Talla, menegaskan pihaknya tidak ingin berspekulasi. “Fakta di lapangan menunjukkan ada hal yang perlu diuji secara profesional,” ujarnya. Proyek ini dikerjakan oleh CV. Mulia Karya Persada melalui Dinas PUPR, seharusnya menghasilkan kualitas infrastruktur yang optimal dan sesuai standar.
Tanggung Jawab Menyeluruh
Dalam pengelolaan anggaran daerah, tanggung jawab proyek tidak hanya ada pada kontraktor. Perencana teknis, pengawas lapangan, pejabat pembuat komitmen (PPK), hingga kepala dinas memiliki peran penting. Bung Talla menegaskan, “Publik berhak mempertanyakan, apakah seluruh tahapan telah berjalan sesuai prosedur.”
Sorotan Administratif, Bukan Politik
Ketua PERJOSI menekankan, perhatian publik terkait tanggung jawab administratif dan moral, bukan tuduhan pribadi terhadap pejabat saat ini. “Ini soal tanggung jawab pekerjaan di masa jabatan sebelumnya, bukan posisi sekarang,” tegasnya.
Langkah Verifikasi dan Audit Independen
PERJOSI menilai perlu dilakukan audit teknis independen untuk memeriksa: ketidaksesuaian spesifikasi, kesesuaian volume pekerjaan dengan RAB, pengawasan lapangan, kualitas material, serta prosedur pengerjaan. Audit ini diharapkan memberikan penilaian objektif dan berbasis data ilmiah.
Persiapan Jalur Hukum
Bung Talla menegaskan, temuan ini akan dibawa ke Aparat Penegak Hukum (APH) untuk memastikan ada atau tidaknya pelanggaran hukum. “Siapa yang bertanggung jawab dan sejauh mana kerugian negara harus jelas,” ujarnya.
Ketua Umum PERJOSI, Salim Djati Mamma, menambahkan, “Kalau tidak ada masalah, harus dibuktikan. Kalau ada, harus ditindak sesuai hukum.”
Publik Menunggu Klarifikasi
PERJOSI Maros berencana melibatkan ahli teknik untuk menilai kualitas pekerjaan. Pendekatan ini diharapkan mencegah isu berkembang menjadi opini semata dan memastikan publik mendapat informasi berbasis fakta. “Publik kini menunggu klarifikasi pihak terkait, respons pemerintah daerah, dan langkah konkret APH,” tegas Bung Talla.
Hingga saat ini, belum ada kesimpulan final terkait dugaan penyimpangan, namun isu ini tetap mendapat perhatian serius. “Semua pihak diharapkan memberikan penjelasan terbuka, mendukung pemeriksaan, menjaga objektivitas dan transparansi. Yang dipertaruhkan bukan hanya proyek jalan, tapi juga kepercayaan publik terhadap pengelolaan anggaran daerah,” tutupnya.
Tim



