Gowa, Sulawesi Selatan – Di tengah mencuatnya berbagai isu terkait dugaan dampak lingkungan dari aktivitas yang dilakukan di wilayah Desa Julu Pa’mai, Kecamatan Pallangga, Kabupaten Gowa, sejumlah warga dan tokoh masyarakat setempat menyampaikan pandangan berbeda. Mereka menegaskan bahwa hingga saat ini tidak merasakan dampak negatif yang signifikan, bahkan mengaku memperoleh berbagai manfaat dari kegiatan penataan lahan yang dilakukan oleh Baharuddin Ampang.
Pernyataan tersebut disampaikan langsung oleh warga yang bermukim di sekitar lokasi kegiatan. Menurut mereka, berbagai tudingan yang beredar di sejumlah media sosial maupun ruang publik perlu diuji berdasarkan kondisi nyata di lapangan dan kesaksian masyarakat yang berada di sekitar lokasi.
“Saya tinggal di sekitar lokasi dan sampai hari ini tidak pernah merasakan adanya dampak yang meresahkan masyarakat. Aktivitas tersebut sudah berlangsung cukup lama dan tidak menimbulkan gangguan berarti bagi kami. Justru yang kami lihat banyak manfaat yang dirasakan warga,” ujar salah seorang warga Desa Julu Pa’mai.
Warga menjelaskan bahwa sebelum dilakukan penataan, kawasan tersebut merupakan lahan yang kurang produktif dan belum dimanfaatkan secara optimal. Setelah dilakukan penataan, lokasi tersebut menjadi lebih tertata dan dapat digunakan untuk berbagai kepentingan masyarakat.
Salah satu manfaat yang disebutkan adalah tersedianya area yang dapat digunakan sebagai pusat kegiatan sosial dan keagamaan. Pada pelaksanaan Hari Raya Idul Adha beberapa waktu lalu, lokasi tersebut dimanfaatkan sebagai tempat pelaksanaan kegiatan yang melibatkan masyarakat dari dua desa.
“Selama ini fasilitas seperti itu sangat terbatas. Dengan adanya lokasi yang sudah ditata, masyarakat bisa memanfaatkannya untuk kegiatan bersama. Itu yang kami rasakan secara langsung,” tambahnya.
Meski demikian, warga mengakui pernah terdapat kendala saat musim hujan berupa kondisi jalan yang menjadi lebih becek. Namun menurut mereka, situasi tersebut bersifat sementara dan tidak berlangsung dalam waktu lama.
Di sisi lain, tokoh masyarakat dan perwakilan pemuda Desa Julu Pa’mai juga menyampaikan pandangan serupa. Mereka meminta agar seluruh pihak mengedepankan fakta lapangan sebelum menyimpulkan adanya kerusakan lingkungan atau aktivitas yang dianggap merugikan masyarakat.
Menurut mereka, kegiatan yang dilakukan bukanlah aktivitas eksploitasi sebagaimana yang dituduhkan sebagian pihak, melainkan penataan kawasan yang sebelumnya didominasi batuan cadas dan tanah kapur yang sulit dimanfaatkan untuk sektor pertanian maupun kegiatan produktif lainnya.
“Yang dilakukan adalah penataan lahan. Kawasan tersebut sebelumnya merupakan lahan yang kurang produktif karena didominasi batuan dan tanah cadas. Setelah ditata, harapannya dapat memberikan nilai ekonomi dan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat sekitar,” ungkap salah seorang tokoh masyarakat.
Selain aspek ekonomi, masyarakat juga menilai keberadaan area yang telah ditata mampu menjawab kebutuhan fasilitas umum desa. Selama ini, warga mengaku masih kekurangan lapangan dan ruang terbuka yang representatif untuk kegiatan sosial, olahraga, maupun kegiatan keagamaan.
Pemanfaatan lokasi tersebut saat perayaan Idul Adha dinilai menjadi bukti konkret bahwa kawasan yang sebelumnya tidak produktif kini telah memiliki fungsi sosial yang dirasakan langsung oleh masyarakat.
Meski demikian, sejumlah pihak juga menilai bahwa setiap aktivitas penataan kawasan tetap perlu memperhatikan ketentuan perizinan, tata ruang, serta aspek lingkungan yang berlaku sesuai peraturan perundang-undangan. Karena itu, masyarakat berharap setiap informasi yang berkembang dapat diverifikasi secara objektif oleh instansi berwenang agar tidak menimbulkan kesimpangsiuran di tengah publik.
Warga dan tokoh masyarakat setempat pun berharap diskusi mengenai keberadaan lokasi tersebut dapat dilakukan secara terbuka, mengedepankan data, fakta lapangan, serta aspirasi masyarakat yang terdampak langsung.
“Kalau ada penilaian atau tudingan tertentu, sebaiknya dilihat langsung kondisinya. Kami yang tinggal di sekitar lokasi tentu merasakan dan mengetahui kondisi sebenarnya. Sejauh ini manfaat yang kami rasakan lebih besar dibandingkan dampak yang dituduhkan,” tutup perwakilan masyarakat.
Narasumber:
Takbir, Perwakilan Pemuda (Tokoh Pemuda Desa Julu Pa’mai)
Penulis : MJ@19



