Pekanbaru (MataElangNusantara.com) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIB Rumbai mengikuti kegiatan Transfer Knowledge bagi para asesor Lapas, Rutan, dan LPKA se-Riau yang diselenggarakan secara daring melalui teleconference, Rabu (1/7/2026).
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut Surat Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Riau Nomor: WP.4-UM.01.01-1858 tentang Pemenuhan Laporan Bulanan Penilaian Pembinaan Narapidana (SPPN) dan Laporan Asesmen Risiko (ISPN), sekaligus sebagai upaya pemenuhan kebutuhan asesor di seluruh Lapas, Rutan, dan LPKA di wilayah Riau.
Kegiatan dibuka dan dipimpin oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Riau serta diikuti oleh Kepala Balai Pemasyarakatan Riau bersama seluruh asesor dari UPT Pemasyarakatan se-Riau, termasuk jajaran Lapas Narkotika Kelas IIB Rumbai.
Dalam arahannya, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Riau menekankan pentingnya pelaksanaan transfer knowledge sebagai langkah menyamakan persepsi, meningkatkan pemahaman, serta memperdalam kompetensi para asesor dalam melaksanakan asesmen terhadap tahanan, narapidana, dan anak binaan. Kegiatan ini juga menjadi wadah sosialisasi sekaligus praktik penerapan asesmen guna menghasilkan penilaian yang objektif, akurat, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Kepala Lapas Narkotika Kelas IIB Rumbai, Reinhards Indra Pitoy, menyampaikan bahwa keikutsertaan dalam kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Lapas Narkotika Rumbai dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia, khususnya para asesor yang memiliki peran penting dalam proses pembinaan warga binaan.
Melalui kegiatan ini diharapkan seluruh asesor memiliki pemahaman yang seragam serta mampu mengimplementasikan proses asesmen secara profesional, sehingga dapat mendukung pelaksanaan pembinaan yang lebih efektif, terarah, dan berorientasi pada keberhasilan program Pemasyarakatan.
(Lenimarlina)



